Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Tunggakan Jatah Beras di Pemkab Sorong Selatan
Sorong Selatan – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Pemkab Sorsel) kembali menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan tunggakan pembayaran jatah beras bagi tenaga medis serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jatah Beras Tenaga Medis Diduga Dikonversi Menjadi Uang
Tenaga medis di Sorong Selatan mengeluhkan keterlambatan distribusi jatah beras untuk Desember 2024. Bahkan, mereka menduga hak mereka telah dikonversi menjadi uang tanpa kejelasan. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, mereka khawatir keterlambatan akan terus berlanjut hingga Maret atau April 2025.
Tunggakan Beras ASN Capai Rp 2,1 Miliar
Selain masalah di sektor kesehatan, Pemkab Sorsel juga menghadapi tunggakan pembayaran beras ASN kepada Bulog Teminabuan dengan total mencapai Rp 2.164.235.864.
Kepala Kantor Cabang Bulog Teminabuan, Dedy Wahyudi, mengonfirmasi bahwa utang ini telah dibahas dalam rekonsiliasi antara Bulog dan Pemkab Sorsel pada 1 April 2022. Namun, hingga kini, belum ada penyelesaian.
“Pemkab hanya mengakui utang rutin tahun 2018 sebesar Rp 759 juta dan menolak mengakui selisih harga beras dari 2015 hingga 2017 sebesar Rp 1,5 miliar. Pada Desember 2022, Pemkab sempat membayar Rp 180 juta, tetapi masih ada sisa utang Rp 569 juta,” ungkap Dedy.
Rincian Tunggakan Beras Pemkab Sorsel:
- 2015: Rp 456.937.490
- 2016: Rp 617.696.670
- 2017: Rp 591.998.020
- 2018: Rp 569.605.684
- Total: Rp 2.164.235.864
Sekretaris BPKAD Sorsel, Abdul Hamid Huwalid, mengaku Pemkab baru mengetahui adanya utang ini setelah rekonsiliasi dengan Bulog.
“Kami tidak tahu ada kenaikan harga beras dari 2015 hingga 2017. Baru setelah rekonsiliasi, kami sadar ada utang Rp 2 miliar,” ujarnya.
Desakan Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum
Situasi ini semakin memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis dan ASN. Ketua DPW Republika Online Papua Barat Daya, Ferry Onim, mendesak Tipikor Polda Papua Barat Daya, BPK RI, dan KPK RI untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara terbuka.
“Kasus ini harus segera diusut agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Sorong Selatan. Apakah mereka akan segera menyelesaikan tunggakan ini, atau justru membiarkan masalah ini berlarut-larut?
Redaksi

Comments
Post a Comment